Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Sekolah Rakyat Resmi Hadir di Soppeng, Tanamkan Nilai Kehidupan Sejak Dini

Sekolah Rakyat Resmi Hadir di Soppeng, Tanamkan Nilai Kehidupan Sejak Dini
Sekolah Rakyat Resmi Hadir di Soppeng, Tanamkan Nilai Kehidupan Sejak Dini
(Foto : Istiewa)

SOPPENG, PEWARTA SULSEL - Pemerintah Kabupaten Soppeng meresmikan berdirinya Sekolah Rakyat sebagai bagian dari upaya membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter kuat. Peresmian ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wakil Bupati Soppeng, sekaligus membuka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2025/2026.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan bahwa pendidikan di Sekolah Rakyat tidak hanya fokus pada membaca, menulis, dan berhitung (calistung), tetapi juga mengajarkan nilai-nilai kehidupan seperti empati, gotong royong, dan saling menghargai.

“Inilah tempat di mana anak-anak akan belajar tidak hanya akademik, tetapi juga nilai-nilai kehidupan,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh orang tua untuk turut serta mendukung dan mengawal proses pendidikan anak-anak mereka agar mampu bertahan dan berkembang di lingkungan Sekolah Rakyat.

Usai peresmian, Wakil Bupati bersama perwakilan dari Kementerian Sosial RI melakukan peninjauan fasilitas sekolah yang meliputi ruang kelas, dapur umum, serta asrama putra dan putri. Peninjauan ini bertujuan memastikan kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung proses belajar mengajar.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh siswa, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan peserta didik sejak dini.

Pemerintah Kabupaten Soppeng menyampaikan harapannya agar keberadaan Sekolah Rakyat dapat menjadi fondasi lahirnya generasi masa depan yang cerdas, berkarakter, dan siap memimpin bangsa.

Acara peresmian turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Watansoppeng, Pj. Sekda Soppeng, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, Kepala SKPD, Camat, Kepala Sekolah, hingga para guru Sekolah Rakyat.