Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Satpol PP Luwu Timur Gelar Operasi Terpadu, Tertibkan Rusunawa, Miras Ilegal, hingga Awasi SPBU

Satpol PP Luwu Timur Gelar Operasi Terpadu, Tertibkan Rusunawa, Miras Ilegal, hingga Awasi SPBU
(Foto : Istimewa) 

LUWU TIMUR, PEWARTA SULSEL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat melalui operasi terpadu yang digelar pada Selasa (27/1/2026).

Operasi yang dipimpin langsung Plt Kepala Satpol PP Luwu Timur, Baharuddin, menyasar tiga titik strategis, yakni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Sumasang, sejumlah lokasi penjualan minuman keras ilegal di Kecamatan Wasuponda, serta beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Malili.

Penertiban pertama dilakukan di Rusunawa Sumasang dengan fokus pada penghuni yang dinilai melanggar ketentuan pemanfaatan hunian. Satpol PP bersama instansi terkait dan aparat Polsek Nuha melakukan pendataan serta penegasan terhadap unit yang tidak lagi sesuai peruntukannya.

Baharuddin menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam menjaga aset daerah tetap digunakan sebagaimana mestinya.

“Dari hasil evaluasi, terdapat 29 unit kamar yang harus dikosongkan karena tidak sesuai dengan ketentuan. Ini dilakukan demi keadilan dan kenyamanan seluruh penghuni,” jelasnya.

Setelah itu, tim bergerak ke Kecamatan Wasuponda untuk menindaklanjuti laporan warga mengenai aktivitas penjualan minuman keras tanpa izin. Dalam razia tersebut, petugas memberikan peringatan tegas sekaligus mengamankan sejumlah miras yang melanggar Peraturan Daerah.

Menurut Baharuddin, peredaran miras ilegal kerap menjadi pemicu berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.

“Kami konsisten menegakkan Perda Nomor 3 Tahun 2017 agar lingkungan tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan berlanjut hingga malam hari dengan pemantauan distribusi BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Malili. Petugas memastikan penyaluran berlangsung tertib, tepat sasaran, serta tidak disalahgunakan.

Selain melakukan pengawasan, Satpol PP juga berkoordinasi dengan pihak pengelola SPBU untuk memperkuat pengawasan internal dan mencegah praktik penimbunan.

Baharuddin menyebut pemantauan ini merupakan arahan langsung pimpinan daerah untuk melindungi kepentingan masyarakat.

“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, khususnya dalam penyaluran BBM bersubsidi,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Bidang Trantibumlinmas Yasruddin, Kepala Bidang SDM dan Sarana Prasarana Ni Kadek Rinha Waty, serta sejumlah pejabat struktural dan fungsional Satpol PP Luwu Timur.

Operasi terpadu ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menegakkan aturan, menjaga ketertiban umum, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.