TSz6TUY0BUA8TpA9TUApTfr5GY==

Pj Gubernur Sulsel Dilaporkan ke Bawaslu Karena Dugaan Sikap Tidak Netral

Pj Gubernur Sulsel Dilaporkan ke Bawaslu Karena Dugaan Sikap Tidak Netral
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. (Dok. Ist)

MAKASSAR, PEWARTA SULSEL - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, resmi dilaporkan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 1, Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada Senin (14/10/2024).

Laporan ini menyebutkan bahwa Zudan diduga menunjukkan sikap yang kurang netral dan dianggap mendukung pasangan calon tertentu dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan.

Salah satu tuduhan ketidaknetralan itu dikaitkan dengan kegiatan jalan santai dalam peringatan HUT ke-355 Sulsel, yang mewajibkan peserta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada situs resmi. Langkah ini diduga memberikan keuntungan kepada pasangan Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi.

"Dalam proses pendaftaran jalan sehat itu memasukkan NIK KTP. Kami duga dengan data ini, itu akan digunakan Dukcapil untuk mengarahkan ke paslon lain. Artinya, perbuatan terlapor terindikasi menguntungkan paslon tertentu," ujar Akhmad Rianto, Kuasa Tim Hukum DIA.

Tak hanya Zudan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Muh Saleh dan Kepala Dinas Dukcapil Sulsel Iqbal Suhaeb juga ikut dilaporkan.

Menurut Akhmad, Pj Bupati Luwu yang merangkap sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa diduga menggunakan narasi tertentu yang mengarah kepada dukungan terhadap salah satu pasangan calon pada saat deklarasi seluruh kepala desa se-Sulsel di Hotel Claro.

Di sisi lain, Kepala Dinas Dukcapil Sulsel, Iqbal Suaeb, menerbitkan surat yang berisi imbauan kepada kepala sekolah SMA/SMK sederajat agar siswa-siswi yang sudah berusia 17 tahun segera melakukan perekaman KTP elektronik.

"Kami duga perekaman ini untuk pengarahan ke paslon tertentu," tambah Akhmad.

Sementara itu, Saiful Jihad, salah satu Komisioner Bawaslu, menyatakan belum menerima informasi terkait laporan ini. Namun, ia memastikan bahwa jika laporan tersebut masuk, pihaknya akan meminta klarifikasi terlebih dahulu dari para pihak yang terlapor.

Di sisi lain, Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh memilih tidak memberikan banyak komentar terkait laporan tersebut. Ia mengaku mempercayakan sepenuhnya kepada Bawaslu untuk memeriksa laporan yang masuk dengan profesional.

"Saya ga usah komentar, biar Bawaslu aja yang menilai. Mereka pasti objektif dan independen," ungkap Zudan.

baca berita dapat uang online
baca berita dapat uang online
pasang iklan banner 300x250 pewarta.co.id