Pemkab Sinjai Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepastian Status Perangkat Desa
![]() |
| Pemkab Sinjai Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepastian Status Perangkat Desa (Foto : Istimewa) |
SINJAI, PEWARTA SULSEL - Pemerintah Kabupaten Sinjai menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kepastian status dan pemenuhan hak-hak perangkat desa, meski hingga kini masih menunggu regulasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal tersebut disampaikan Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, saat menerima audiensi perwakilan perangkat desa. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Ratnawati menyatakan apresiasinya terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan desa.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak tinggal diam dan terus membangun komunikasi aktif dengan pemerintah pusat guna memperoleh kejelasan regulasi yang menjadi dasar kebijakan di daerah. Ia menegaskan, setiap kebijakan yang diambil harus sejalan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah daerah akan terus mengawal dan mengoordinasikan aspirasi ini ke tingkat pusat agar hak dan kesejahteraan perangkat desa dapat terlindungi secara hukum,” ujarnya.
Komitmen tersebut menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam menciptakan rasa aman dan kepastian bagi perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan dan pembangunan di tingkat akar rumput.
Audiensi ini turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, Yuhadi Samad, yang menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung langkah-langkah kebijakan sesuai ketentuan yang berlaku.
