Kominfo Sidrap Perluas Layanan Digital, Jajaran Kecamatan Tellu Limpoe Difasilitasi Tanda Tangan Elektronik
![]() |
| Kominfo Sidrap Perluas Layanan Digital, Jajaran Kecamatan Tellu Limpoe Difasilitasi Tanda Tangan Elektronik (Foto : Istimewa) |
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Pemkab Sidrap memfasilitasi penerbitan TTE bagi jajaran Kecamatan Tellu Limpoe, Selasa (3/11/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Tellu Limpoe.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin Kepala Bidang Persandian Dinas Kominfo Sidrap, Amsir Muan. Ia didampingi Sandiman Ahli Muda Bidang Persandian, Mahmud, serta Analis Tata Kelola Keamanan Bidang Persandian, Munawir.
Fasilitasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi, khususnya untuk mendukung pengelolaan administrasi pemerintahan berbasis elektronik.
Penggunaan TTE juga diarahkan untuk menunjang penerapan aplikasi Srikandi sebagai sistem pengelolaan surat-menyurat dan dokumen dinas secara digital.
Kepala Bidang Persandian Dinas Kominfo Sidrap, Amsir Muan, mengatakan tanda tangan elektronik memberikan kemudahan dalam proses pengesahan dokumen sekaligus menjamin aspek keamanan dan keabsahan dokumen elektronik.
Menurutnya, melalui sistem tersebut, proses penandatanganan tidak lagi harus dilakukan secara manual dengan mencetak dokumen. Aparatur pemerintahan dapat melakukan penandatanganan secara digital sehingga lebih cepat dan efisien.
“Dengan TTE, proses penandatanganan dokumen menjadi lebih praktis, cepat, dan aman. Ini juga mendukung kelancaran administrasi pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi digital,” jelasnya.
Selain membantu proses penerbitan TTE, tim Bidang Persandian Dinas Kominfo Sidrap turut memberikan pemahaman kepada jajaran kecamatan mengenai tata cara penggunaan serta pemanfaatannya dalam aktivitas administrasi sehari-hari.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan aparatur Kecamatan Tellu Limpoe semakin optimal menggunakan layanan TTE dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Penerapan teknologi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola administrasi yang lebih efektif, efisien, dan modern, sekaligus menjadi bagian dari percepatan transformasi digital di Kabupaten Sidrap.
