Masjid Nurul Amin Paccini Resmi Dihibahkan kepada Muhammadiyah Sidrap, Jadi Pusat Dakwah dan Pemberdayaan Umat
![]() |
| Masjid Nurul Amin Paccini Resmi Dihibahkan kepada Muhammadiyah Sidrap, Jadi Pusat Dakwah dan Pemberdayaan Umat (Foto : Istimewa) |
PEWARTA SULSEL - Masjid Nurul Amin beserta sebidang tanah yang berada di Lingkungan Paccini, Kelurahan Baranti, Kecamatan Baranti, resmi dihibahkan kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Kamis (23/7/2026).
Prosesi penandatanganan dan penyerahan dokumen hibah berlangsung di Masjid Nurul Amin Paccini. Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang), Prof. Dr. H. Jamaluddin Ahmad, S.Sos., M.Si.
Turut hadir Ketua PDM Sidrap Dr. Drs. H. Syamsu T., S.Pd., M.Pd., Rektor Institut Teknologi Kesehatan dan Sains (ITKES) Muhammadiyah Sidrap Dr. Muhammad Tahir, SKM., M.Kes., jajaran pimpinan UMS Rappang, pengurus PDM Sidrap, keluarga besar Dr. KH. Aminuddin Mamma, S.Ag., M.Ag., serta masyarakat sekitar.
Hibah tersebut berasal dari Dr. KH. Aminuddin Mamma, tokoh Muhammadiyah Sidrap yang pernah menjabat sebagai Ketua PDM Sidrap, Ketua STKIP Muhammadiyah Rappang, serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sidrap.
Dalam sambutannya, KH. Aminuddin Mamma mengungkapkan bahwa tanah tempat berdirinya Masjid Nurul Amin merupakan tanah warisan keluarganya sekaligus kampung halaman tempat dirinya dilahirkan. Di usianya yang telah menginjak 81 tahun, ia berharap hibah tersebut menjadi amal jariyah yang terus mengalir dan memberikan manfaat bagi umat Islam.
"Masjid ini berdiri di atas tanah warisan orang tua saya. Saya berharap hibah ini menjadi bekal untuk kehidupan akhirat. Saya mempercayakan pengelolaannya kepada Muhammadiyah agar terus dimanfaatkan sebagai pusat ibadah, dakwah, dan pembinaan umat," ujarnya.
Ketua PDM Sidrap, Dr. Drs. H. Syamsu T., S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan keluarga pewakaf kepada Muhammadiyah. Menurutnya, amanah tersebut akan dijalankan secara profesional sesuai prinsip pengelolaan aset Persyarikatan Muhammadiyah.
"Masjid ini akan menjadi pusat dakwah, pendidikan Islam, pembinaan umat, serta kegiatan sosial kemasyarakatan. Muhammadiyah akan mengelolanya secara profesional dengan tetap menjalin kolaborasi bersama masyarakat sekitar," katanya.
Ia menegaskan, pengelolaan oleh Muhammadiyah tidak menghilangkan peran pengurus lama, tetapi justru memperkuat pembinaan agar aktivitas ibadah dan dakwah semakin berkembang sesuai tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah.
Sementara itu, Rektor UMS Rappang, Prof. Dr. H. Jamaluddin Ahmad, menilai hibah tersebut merupakan amanah besar yang harus dijaga bersama. Menurutnya, masjid di era modern tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan umat yang dikelola secara profesional.
"Masjid membutuhkan manajemen yang baik sebagaimana perguruan tinggi atau sekolah. Pengelolaannya harus profesional, transparan, memiliki sistem administrasi yang baik, bahkan memiliki standar operasional yang jelas agar manfaatnya semakin luas bagi masyarakat," ungkapnya.
Ia menambahkan, Muhammadiyah memiliki pengalaman panjang dalam mengembangkan masjid sebagai pusat pendidikan, dakwah, pemberdayaan ekonomi, hingga pelayanan sosial. Karena itu, Masjid Nurul Amin diharapkan berkembang menjadi masjid yang hidup melalui kajian keislaman, pembinaan generasi muda, serta berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.
Prof. Jamaluddin juga mengajak Lembaga Pengembangan Cabang, Ranting, dan Pembinaan Masjid (LPCRPM) Muhammadiyah untuk terus memperkuat pembinaan terhadap seluruh masjid Muhammadiyah di Kabupaten Sidrap.
Mewakili keluarga, Hj. Muridah menyampaikan bahwa keputusan menghibahkan tanah beserta Masjid Nurul Amin merupakan hasil kesepakatan keluarga sebagai bentuk penghormatan kepada orang tua mereka.
"Alhamdulillah, keluarga kami sepakat menghibahkan masjid ini kepada Muhammadiyah sebagai amal jariyah orang tua kami. Semoga seluruh manfaat yang lahir dari masjid ini menjadi pahala yang terus mengalir untuk beliau," tuturnya.
Berdasarkan berita acara hibah yang dibacakan dalam kegiatan tersebut, aset yang diserahkan meliputi bangunan Masjid Nurul Amin beserta tanah, sarana pendukung, dan seluruh aset yang melekat. Dengan penandatanganan dokumen hibah, seluruh aset tersebut resmi menjadi milik Persyarikatan Muhammadiyah dan selanjutnya dikelola oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sidenreng Rappang sesuai ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
