Karantina Sulsel Serahkan Puluhan Reptil Endemik Papua ke BBKSDA, Wujud Tegakkan Aturan Perlindungan Sumber Daya Alam
![]() |
| Karantina Sulsel Serahkan Puluhan Reptil Endemik Papua ke BBKSDA, Wujud Tegakkan Aturan Perlindungan Sumber Daya Alam (Foto : Istimewa) |
MAKASSAR, PEWARTA SULSEL - Dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan guna melindungi kekayaan sumber daya alam hayati, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantin) Sulawesi Selatan di bawah naungan Badan Karantina Indonesia (Barantin), secara resmi menyerahkan puluhan reptil hasil penindakan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan. Satwa liar endemik asal Papua tersebut diamankan dari pengawasan atas kapal KM Sinabung yang berlabuh di Pelabuhan Makassar.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi untuk memastikan perlindungan satwa liar tetap terjaga serta ekosistem tetap lestari. Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata penegakan peraturan perundang-undangan di bidang karantina.
“Satwa hasil penindakan telah kami serahkan kepada BBKSDA Sulawesi Selatan untuk mendapatkan penanganan dan tindak lanjut sesuai ketentuan konservasi yang berlaku. Sinergi antarinstansi sangat penting agar satwa liar yang berhasil diamankan dapat ditangani dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Sitti dalam keterangan persnya di Makassar, Rabu (20/5/2026).
Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan bersama tim BBKSDA Sulawesi Selatan, jenis reptil yang disita terdiri dari 45 ekor biawak hijau, 11 ekor biawak pohon totol biru, 22 ekor biawak ekor biru, 1 ekor biawak papua, 7 ekor ular sanca hijau, 2 ekor ular sanca air papua, serta 7 ekor ular sanca bibir putih. Seluruh satwa tersebut merupakan jenis endemik yang hanya dapat ditemukan di wilayah Papua.
Kondisi fisik sebagian besar satwa saat ditemukan dikabarkan cukup memprihatinkan. Hewan-hewan tersebut diselundupkan dengan cara dimasukkan ke dalam botol air mineral dan kotak-kotak sempit yang tidak memiliki sirkulasi udara atau ventilasi yang memadai.
Sitti menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap lalu lintas satwa maupun media pembawa lainnya. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai praktik penyelundupan ilegal yang tidak hanya mengancam kelestarian hayati, tetapi juga berisiko membawa serta penyebaran penyakit hewan yang berbahaya.
“Setiap pemasukan maupun pengeluaran media pembawa wajib dilaporkan dan dilengkapi dengan dokumen karantina yang sah. Kepatuhan terhadap aturan ini sangat vital demi menjaga keamanan hayati nasional sekaligus melindungi satwa endemik kebanggaan Indonesia agar tidak punah,” tegasnya.
Diketahui, penemuan satwa ilegal ini bermula saat petugas Karantina Sulawesi Selatan bekerja sama dengan tim keamanan kapal PT Pelni Cabang Makassar melakukan pemeriksaan rutin pada Senin (18/5) dini hari, saat KM Sinabung tiba di Pelabuhan Makassar. Petugas menemukan enam boks berisi reptil yang disembunyikan di bawah tempat tidur penumpang, tanpa dilengkapi dokumen karantina dan tidak diketahui pemiliknya.
Hingga saat ini, Karantina Sulawesi Selatan masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri jejak dugaan penyelundupan ini, termasuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman satwa liar tersebut.
Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, Karantina Sulawesi Selatan telah mencatat sebanyak 16 kasus penanganan pelanggaran aturan karantina. Dari jumlah tersebut, empat kasus telah dikoordinasikan dan diserahterimakan ke BBKSDA Sulawesi Selatan. Selain puluhan reptil ini, sebelumnya juga telah diserahkan berbagai jenis satwa lain seperti 2 ekor burung nuri kepala hitam, 53 ekor ketam kenari, serta 180 kilogram daging dan dendeng rusa.
Sitti menambahkan, peran aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk partisipasi masyarakat, sangat diperlukan agar penyelenggaraan karantina dapat berjalan optimal. Menjaga kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia, kata dia, adalah tanggung jawab seluruh elemen bangsa.
“Kita semua memiliki andil dalam menjaga kekayaan alam ini agar tetap lestari untuk generasi mendatang. Mari kita awasi dan laporkan segala bentuk peredaran satwa liar ilegal demi keamanan dan kelestarian hayati negeri ini,” pungkasnya.
