Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Perkuat Respons Darurat, Luwu Timur–Luwu Utara Teken PKS Penanggulangan Kebakaran Perbatasan

Perkuat Respons Darurat, Luwu Timur–Luwu Utara Teken PKS Penanggulangan Kebakaran Perbatasan
Perkuat Respons Darurat, Luwu Timur–Luwu Utara Teken PKS Penanggulangan Kebakaran Perbatasan
(Foto : Istimewa) 

LUWU TIMUR, PEWARTA SULSEL - Upaya memperkuat pelayanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di wilayah perbatasan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara. Kedua daerah resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Aula Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Luwu Timur, Rabu (21/1/2026).

PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Luwu Timur, Guntur Hafid, S.Pd., M.Si, bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Luwu Utara, Ednan Juni Rum, SH., M.Si.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Dinas Damkar Luwu Timur, Hiswanto Pakasi, SE., M.Si, serta jajaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Luwu Timur.

Kerja sama lintas daerah ini difokuskan pada peningkatan koordinasi dan sinergi dalam penanganan kebakaran serta operasi penyelamatan, terutama di kawasan perbatasan yang membutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam merespons kondisi darurat.

Guntur Hafid menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan dan kemampuan aparatur pemadam kebakaran antarwilayah.

“Dengan adanya kerja sama ini, penanganan kebakaran lintas wilayah dapat dilakukan lebih cepat dan efektif, didukung pertukaran informasi, pelatihan bersama, serta dukungan operasional di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari kolaborasi ini adalah memberikan perlindungan maksimal dan rasa aman bagi masyarakat di kedua kabupaten.

Menurut Guntur, kompleksitas tantangan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan ke depan menuntut adanya kolaborasi yang kuat antar pemerintah daerah.

“Kerja sama ini harus dijalankan secara nyata, berkelanjutan, dan dievaluasi secara berkala agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Melalui penandatanganan PKS ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Luwu Utara semakin solid, sekaligus menjadi contoh sinergi positif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pemadam kebakaran dan penyelamatan.