Bupati Bantaeng Serahkan RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD 2024
![]() |
Bupati Bantaeng Serahkan RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD 2024 (Foto : Istimewa) |
BANTAENG, PEWARTA SULSEL - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Bantaeng pada Kamis, 3 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Uji Nurdin menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman bagi pemda dalam menyelenggarakan pembangunan selama lima tahun ke depan. Visi pembangunan Kabupaten Bantaeng meliputi beberapa misi, antara lain Bantaeng sebagai kota jasa dan destinasi wisata yang unggul, Kabupaten Benih berbasis teknologi, dan lain-lain.
Bupati Uji Nurdin juga memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Bantaeng atas kerja sama yang baik sehingga menghasilkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, termasuk Kapolres Bantaeng, Kajari Bantaeng, Plt. Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, dan perwakilan Dandim 1410 Bantaeng. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan dan partisipasi aktif dalam pembangunan Kabupaten Bantaeng.
Dengan penyerahan RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD 2024, diharapkan Kabupaten Bantaeng dapat terus maju dan berkembang, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Bupati Uji Nurdin berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan DPRD Bantaeng dan seluruh elemen masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.