Pemkab Sinjai dan PN Sinjai Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Perkuat Pelayanan Hukum
![]() |
Pemkab Sinjai dan PN Sinjai Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Perkuat Pelayanan Hukum (Foto : Istimewa) |
SINJAI, PEWARTA SULSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dan Pengadilan Negeri (PN) Sinjai menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Penandatanganan MoU ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sinjai pada Rabu, 4 Juni 2025.
Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, yang mewakili Pemerintah Daerah, didampingi oleh Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, serta Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Setdakab Sinjai, Andi Adis Darmaningsi Asapa. Sementara itu, Ketua PN Sinjai, Anthonie Spilkam Mona, beserta jajarannya melakukan penandatanganan MoU tersebut.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperluas dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan peradilan, seperti perbaikan identitas hukum hingga pemberian bantuan hukum. Ketua PN Sinjai menjelaskan bahwa MoU ini menjadi langkah strategis untuk memaksimalkan pelayanan prima PN Sinjai kepada masyarakat.
Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut dan berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan di Sinjai.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, Pemkab Sinjai dan PN Sinjai berharap pelayanan hukum di daerah dapat semakin mudah diakses, efisien, dan berpihak pada keadilan sosial. Selain itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai juga melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sinar Keadilan tentang pelaksanaan bantuan hukum untuk masyarakat miskin.