TSz6TUY0BUA8TpA9TUApTfr5GY==

Tidak Disertai Dokumen Karantina, Satu Ekor Kucing Ditolak Masuk Parepare

Tidak Disertai Dokumen Karantina, Satu Ekor Kucing Ditolak Masuk Parepare

PEWARTA.CO.ID, SULSEL -  Karantina Pertanian Parepare melakukan penahanan terhadap satu ekor kucing asal Samarinda, Kalimantan Timur. Penahanan dilakukan karena pemasukan kucing tersebut tidak dilaporkan ke pejabat karantina pertanian serta tidak disertai dokumen kesehatan hewan dari daerah asalnya.


Intarti, Dokter Hewan Karantina PertanIan Parepare Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Nusantara menyebutkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, pejabat karantina berhak untuk menahan serta menolak media pembawa yang tidak memenuhi syarat lalu lintas.


"Kami telah menjelaskan mengenai persyaratan karantina jika melalulintaskan hewan beserta produknya dan pemilik hewan sangat kooperatif saat dilakukan penahanan dan telah bersedia dilakukan penolakan kembali ke daerah asalnya", ungkap Intarti. Senin (1/8).


Di tempat terpisah, A. Azhar selaku Kepala Karantina Pertanian Parepare menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan setiap pengawasan dilakukan dengan maksimal. Azhar juga mengapresiasi para pejabat karantina yang telah berhasil mencegah upaya pemasukan kucing tanpa dokumen tersebut.

(*/Syd)



Tonton juga video berita Indonesia viral 2024 di bawah ini dari kanal YouTube resmi Pewarta.



Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close