Sebulan Pimpin Satnarkoba Polres Sidrap, AKP Andri Ungkap 38 Tersangka
![]() |
| Sebulan Pimpin Satnarkoba Polres Sidrap, AKP Andri Ungkap 38 Tersangka (Foto : Istimewa) |
PEWARTA SULSEL - Satu bulan pertama AKP Andri Kurniawan, STK, S.H., S.I.K., memimpin Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap langsung diwarnai sejumlah pengungkapan kasus narkotika. Sebanyak 38 tersangka diamankan dalam rentang waktu tersebut.
Dari pengungkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa 88 gram sabu-sabu dan 167 butir ekstasi.
Catatan tersebut menjadi gambaran awal bagaimana Satnarkoba Polres Sidrap bekerja di bawah kepemimpinan perwira kelahiran Surabaya itu. Bukan hanya mengejar jumlah pengungkapan, tetapi juga membangun pola kerja bersama personel di lapangan.
AKP Andri Kurniawan diketahui sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar. Ia merupakan lulusan Akpol 2015 dan memiliki pengalaman di bidang reserse.
Pengalaman tersebut kini diuji di lingkungan kerja yang memiliki karakter berbeda. Sebab, perkara narkotika tidak sekadar berbicara tentang menangkap seseorang yang kedapatan membawa atau menguasai barang terlarang.
Di balik satu perkara, bisa terdapat mata rantai yang lebih panjang. Mulai dari pemasok, pengedar, pengguna hingga jaringan distribusi yang saling terhubung.
Karena itu, pengungkapan kasus narkotika membutuhkan kerja penyelidikan yang berlapis. Informasi harus dipetakan, pergerakan pelaku dibaca, kemudian dilakukan penindakan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar.
Bukan Kerja Satu Orang
Catatan 38 tersangka dalam sebulan tentu tidak lahir dari kerja seorang kasat.
Ada personel yang bergerak mengumpulkan informasi, melakukan penyelidikan, memantau pergerakan pelaku hingga melakukan penangkapan. Setelah itu, proses berlanjut pada pemeriksaan barang bukti dan pengembangan perkara.
Di sinilah kekuatan sebuah satuan diuji.
Sebab dalam perkara narkotika, satu informasi bisa membuka pintu menuju tersangka lain. Begitu pula satu penangkapan dapat menjadi titik awal untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
Pola kerja seperti itu membutuhkan koordinasi yang solid antara pimpinan dan anggota.
AKP Andri tidak hanya dituntut menentukan arah penindakan, tetapi juga memastikan strategi tersebut bisa diterjemahkan personel ketika berada di lapangan.
Sabu dan Ekstasi Diamankan
Selain jumlah tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan juga menjadi bagian penting dari catatan satu bulan tersebut.
Total 88 gram sabu-sabu dan 167 butir ekstasi disita dalam rangkaian pengungkapan kasus narkotika.
Jumlah itu menunjukkan bahwa ancaman peredaran narkotika masih menjadi pekerjaan serius yang harus dihadapi aparat penegak hukum.
Setiap barang bukti yang diamankan berarti ada potensi peredaran yang berhasil dihentikan sebelum menjangkau lebih banyak masyarakat.
Namun, besarnya barang bukti dan banyaknya tersangka juga tidak semestinya menjadi tujuan akhir.
Sebab ukuran keberhasilan pemberantasan narkotika bukan sekadar seberapa panjang daftar tersangka yang berhasil diamankan.
Yang lebih penting adalah kemampuan aparat memutus mata rantai peredaran dan membuat jaringan narkotika semakin sulit bergerak.
Dari Pelabuhan Makassar ke Sidrap
Perjalanan Andri ke Satnarkoba Polres Sidrap juga menjadi bagian menarik dari catatan tersebut.
Sebelum dipercaya menangani perkara narkotika di Sidrap, ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar.
Kini pengalaman reserse itu dibawa ke wilayah Sidrap dengan tantangan yang berbeda.
Satu bulan pertama menunjukkan Andri bersama personelnya relatif cepat menemukan ritme kerja. Penindakan dilakukan dengan mengandalkan kerja tim, bukan semata-mata mengandalkan peran pimpinan satuan.
Bagi satuan reserse, pola seperti itu menjadi penting. Sebab sebagian besar pekerjaan justru berlangsung jauh dari sorotan publik.
Mulai dari mencari informasi, memastikan kebenaran informasi tersebut, membangun penyelidikan, menentukan langkah penindakan hingga mengembangkan perkara setelah tersangka diamankan.
Baru Rapor Awal
Meski demikian, catatan satu bulan belum bisa dijadikan ukuran untuk menilai keseluruhan kinerja AKP Andri Kurniawan sebagai Kasat Narkoba Polres Sidrap.
Angka 38 tersangka, 88 gram sabu-sabu dan 167 butir ekstasi lebih tepat disebut sebagai rapor awal.
Namun, rapor tersebut setidaknya memperlihatkan bahwa satuan yang dipimpinnya langsung bergerak.
Tantangan berikutnya justru lebih besar. Bagaimana pengungkapan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mampu menelusuri sumber barang, pemasok hingga jaringan yang berada di atasnya.
Sebab semakin banyak perkara yang terbuka, semakin besar pula peluang untuk menemukan pola distribusi narkotika di wilayah Sidrap.
Satu bulan pertama kepemimpinan AKP Andri Kurniawan akhirnya memberikan satu pesan sederhana: pergantian pimpinan tidak membuat mesin Satnarkoba berhenti bekerja.
Sebaliknya, 38 tersangka yang diamankan bersama 88 gram sabu dan 167 butir ekstasi menjadi penanda bahwa tim tersebut mulai menemukan ritmenya.
Dan pekerjaan berikutnya adalah memastikan ritme itu terus berlanjut, dengan sasaran yang lebih jauh: memutus jaringan, bukan sekadar menangkap pelaku.
