Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gerak Cepat Resmob Polres Sidrap Ungkap Pencurian HP di Rumah Kost

Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap mengungkap kasus pencurian handphone di sebuah rumah kost di Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae,
Gerak Cepat Resmob Polres Sidrap Ungkap Pencurian HP di Rumah Kost
Gerak Cepat Resmob Polres Sidrap Ungkap Pencurian HP di Rumah Kost
(Foto : Istimewa) 

PEWARTA SULSEL - Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap mengungkap kasus pencurian handphone di sebuah rumah kost di Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Seorang pria berinisial AK (24), warga Kabupaten Pinrang, diamankan polisi.

AK ditangkap pada Minggu (30/8/2026) malam setelah keberadaannya di sekitar rumah kost dicurigai warga. Polisi kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 20.30 Wita.

Kasus ini diketahui setelah korban bernama Intan (20) meninggalkan kamar kost untuk berkunjung ke rumah keluarganya. Saat meninggalkan kamar, korban terlebih dahulu memastikan pintu dalam kondisi terkunci.

Tak lama berselang, seorang saksi yang kembali ke rumah kost melihat cahaya senter dari arah lokasi. Merasa curiga, saksi bersama warga kemudian menghubungi Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap.

Petugas yang menerima informasi langsung mendatangi lokasi. AK kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan handphone Vivo Y19 warna biru yang merupakan milik korban. Ponsel tersebut ditemukan terselip di antara tumpukan barang yang berada di luar rumah kost.

Polisi menduga handphone itu sebelumnya berada di dalam kamar korban. Saat diinterogasi, AK mengakui telah mengambil ponsel tersebut. Ia kemudian menyembunyikannya setelah merasa aksinya diketahui oleh saksi.

Dalam pemeriksaan awal, AK juga mengaku melakukan pencurian karena terdorong kebutuhan ekonomi. Dia menyebut sebagian uang dari hasil pencurian tersebut rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan narkoba.

Namun, keterangan mengenai motif tersebut masih sebatas pengakuan awal terduga pelaku. Polisi masih mendalami informasi tersebut untuk memastikan motif dan seluruh rangkaian kejadian.

Selain mengamankan handphone, petugas turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hitam tanpa pelat nomor kendaraan.

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrick Krisyana Ambarita mengatakan terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Welfrick, Senin (31/8).

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut. Polisi juga akan mengusut lebih lanjut keterangan AK terkait dugaan penggunaan uang hasil pencurian untuk kebutuhan narkoba.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
PEWARTA Sulsel
PEWARTA Sulsel
Media online Pewarta.co.id regional Sulawesi Selatan (Pewarta Sulsel). Menyajikan informasi berita Sulsel terkini up to date.

WARTA SULSEL TERBARU

  • Gerak Cepat Resmob Polres Sidrap Ungkap Pencurian HP di Rumah Kost
  • Gerak Cepat Resmob Polres Sidrap Ungkap Pencurian HP di Rumah Kost
  • Gerak Cepat Resmob Polres Sidrap Ungkap Pencurian HP di Rumah Kost
  • Gerak Cepat Resmob Polres Sidrap Ungkap Pencurian HP di Rumah Kost
  • Gerak Cepat Resmob Polres Sidrap Ungkap Pencurian HP di Rumah Kost
  • Gerak Cepat Resmob Polres Sidrap Ungkap Pencurian HP di Rumah Kost