74 Warga Binaan Rutan Sinjai Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 3 Orang Dapat Tambahan dari Donor Darah
![]() |
| 74 Warga Binaan Rutan Sinjai Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 3 Orang Dapat Tambahan dari Donor Darah (Foto : Istimewa) |
PEWARTA SULSEL - Sebanyak 74 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai menerima remisi dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sinjai Hj Ratnawati Arif di Lapangan Sinjai Bersatu, Senin (17/8/2026), usai upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI.
Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai Darman Syah mengatakan, dari 132 warga binaan yang saat ini menjalani masa pidana, sebanyak 74 orang memenuhi syarat untuk mendapatkan Remisi Umum.
"Dari 74 orang penerima remisi, tiga orang mendapatkan Remisi Tambahan melalui program donor darah," kata Darman Syah.
Berdasarkan jenis perkara, penerima remisi terdiri dari 37 orang kasus narkotika, 9 orang pidana umum, 13 orang perlindungan anak, 7 orang kasus kekerasan seksual, dan 8 orang perkara lainnya.
Darman mengatakan, pemberian remisi tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan masa pidana. Menurutnya, remisi juga menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti program pembinaan.
"Kami harapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan, dan meningkatkan kualitas diri," ujarnya.
Dia juga mengapresiasi tiga warga binaan yang memperoleh remisi tambahan melalui program donor darah.
Menurutnya, keikutsertaan dalam donor darah menjadi bentuk kepedulian dan kontribusi positif warga binaan kepada masyarakat.
"Kami juga mengapresiasi warga binaan yang mendapatkan remisi tambahan melalui donor darah karena hal tersebut menunjukkan kepedulian dan kontribusi positif kepada sesama," katanya.
Darman menambahkan, jajaran Rutan Kelas IIB Sinjai akan terus memberikan pembinaan secara optimal kepada seluruh warga binaan melalui pembinaan kepribadian maupun kemandirian.
Dia berharap warga binaan yang memperoleh remisi dapat menjadikan momentum tersebut sebagai penyemangat untuk terus memperbaiki diri.
"Begitupun bagi yang belum mendapatkan remisi tahun ini. Kami berharap semuanya terus mengikuti pembinaan dengan baik," jelasnya.
Darman juga berharap warga binaan yang nantinya kembali ke tengah masyarakat dapat diterima dengan baik dan mampu memberikan kontribusi positif di lingkungan masing-masing.
Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan pidana, tetapi juga pembinaan dan reintegrasi sosial.
Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama jajaran pemasyarakatan pun terus mendorong agar warga binaan memperoleh kesempatan memperbaiki diri, mengembangkan potensi, serta mempersiapkan diri sebelum kembali ke masyarakat.
