Pemkab Pinrang Tertibkan Badut Jalanan dan Manusia Silver, Anak Putus Sekolah Diusulkan Masuk Sekolah Rakyat
![]() |
| Pemkab Pinrang Tertibkan Badut Jalanan dan Manusia Silver, Anak Putus Sekolah Diusulkan Masuk Sekolah Rakyat (Foto : Istimewa) |
PEWARTA SULSEL - Pemerintah Kabupaten Pinrang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas badut jalanan dan manusia silver yang dinilai mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di sejumlah titik dalam Kota Pinrang.
Melalui Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pemerintah melakukan pemantauan langsung di lapangan pada Selasa (29/7/2026). Langkah ini merupakan bentuk respons atas keluhan masyarakat sekaligus upaya menjaga ketertiban umum dengan mengedepankan pendekatan yang humanis.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, A. Pawelloi Nawir, mengungkapkan bahwa hasil pemantauan menunjukkan aktivitas badut jalanan dan manusia silver kembali ditemukan di beberapa lokasi yang sebelumnya telah menjadi perhatian.
"Pada kesempatan ini kami bersama Satpol PP melakukan pemantauan dan benar ditemukan kembali aktivitas badut dan manusia silver di beberapa titik. Kepada mereka diberikan edukasi dan peringatan agar tidak kembali melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum sebagaimana banyak dikeluhkan masyarakat," ujar Pawelloi.
Ia menjelaskan, fenomena tersebut bukan kali pertama terjadi, melainkan aktivitas yang berulang sehingga membutuhkan penanganan yang lebih komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak.
Menurut Pawelloi, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga berupaya mencari akar persoalan sosial yang melatarbelakangi keberadaan mereka di jalanan.
Dari hasil pendataan sementara, sebagian besar pelaku diketahui merupakan anak-anak yang telah putus sekolah. Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pinrang karena menyangkut masa depan generasi muda sekaligus persoalan sosial di tengah masyarakat.
Untuk itu, Dinas Sosial akan melakukan pendataan lanjutan terhadap para pelaku guna diusulkan mengikuti Program Sekolah Rakyat. Program tersebut diharapkan menjadi jalan bagi mereka untuk kembali memperoleh hak atas pendidikan dan memiliki masa depan yang lebih baik.
"Kita ingin menyelesaikan persoalan ini dari hulunya. Kalau mereka masih usia sekolah, tentu harus kita dorong agar kembali mendapatkan haknya untuk mengenyam pendidikan. Harapannya, mereka memiliki pilihan hidup yang lebih baik dibanding harus berada di jalan," jelasnya.
Pawelloi menambahkan, penanganan persoalan ini akan terus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait agar solusi yang diberikan tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu memberikan dampak jangka panjang.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap dapat menciptakan suasana kota yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Di sisi lain, anak-anak yang selama ini hidup di jalanan diharapkan memperoleh kesempatan kembali mengenyam pendidikan sehingga kualitas hidup mereka dapat meningkat di masa mendatang.
