TASPEN Serahkan Santunan Kematian Bagi P3K Paruh Waktu Palopo; Dorong Perlindungan Menyeluruh Bagi Seluruh Pegawai
![]() |
| TASPEN Serahkan Santunan Kematian Bagi P3K Paruh Waktu Palopo; Dorong Perlindungan Menyeluruh Bagi Seluruh Pegawai (Foto : Istimewa) |
PALOPO, PEWARTA SULSEL - PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Palopo kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi aparatur sipil negara, termasuk kelompok Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal ini ditandai dengan penyerahan manfaat Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris almarhumah Ida Nurdiah, seorang P3K Paruh Waktu (PW) yang bertugas di Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
Prosesi penyerahan berlangsung Jumat, 29 Mei 2026, dan dilakukan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palopo, Zulkifli Halid, didampingi Branch Manager TASPEN Kantor Cabang Palopo, Asep Slamet Riyadi. Momen ini menjadi bukti nyata bahwa kepesertaan dan perlindungan TASPEN juga mencakup kategori pegawai paruh waktu, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Dalam keterangannya, Asep Slamet Riyadi menjelaskan bahwa meskipun pembayaran hak manfaat kepada ahli waris sejatinya sudah terlaksana beberapa waktu lalu—menyusul meninggalnya almarhumah pada bulan Maret silam—namun penyerahan secara simbolis baru dilaksanakan pada kesempatan ini. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk mempererat sinergi dan kolaborasi yang sudah terjalin erat dengan Pemerintah Kota Palopo.
“Program perlindungan dan kesejahteraan ASN adalah prioritas kami. Penyerahan ini salah satu bentuk realisasi pelayanan kami, yang mana meski proses pembayaran haknya sudah kami salurkan, namun penyerahan simbolis ini kami lakukan sebagai wujud penghormatan dan transparansi. Kami ingin terus berkolaborasi lebih dalam dengan Pemerintah Kota Palopo agar seluruh elemen pegawai mendapatkan kepastian perlindungan,” ungkap Asep Slamet Riyadi.
Lebih jauh, Asep menekankan pentingnya kepesertaan aktif bagi seluruh P3K Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Palopo. Ia berharap ke depannya, pendaftaran peserta maupun pembayaran iuran dapat dilaksanakan secara tuntas dan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini sangat krusial agar ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan perlindungan finansial yang layak.
“Harapan kami, seluruh rekan-rekan P3K Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Palopo segera didaftarkan dan iurannya dibayarkan secara berkala. Ini hak mereka dan kewajiban kita bersama untuk memastikan mereka terlindungi. Sehingga jika musibah datang, ahli waris tidak kehilangan sandaran ekonomi dan mendapatkan hak jaminan sosialnya dari negara melalui TASPEN,” tegasnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palopo, Zulkifli Halid, mengapresiasi perhatian besar yang diberikan oleh TASPEN. Menurutnya, langkah ini sangat berarti karena menunjukkan bahwa keberadaan P3K Paruh Waktu sangat dihargai dan diperhatikan kesejahteraannya, tidak hanya saat masih aktif bekerja, namun juga perlindungan bagi keluarganya jika terjadi musibah.
“Kami sangat mengapresiasi pelayanan yang diberikan TASPEN. Ini menjadi bukti bahwa sistem perlindungan sosial kita berjalan efektif dan merata. Pemerintah Kota Palopo akan terus berupaya memastikan setiap pegawai, dalam kategori apa pun, terdaftar sebagai peserta agar terjamin hak-hak dan masa depannya,” ujar Zulkifli Halid.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan TASPEN untuk bersama-sama memastikan tata kelola kepesertaan yang lebih baik, lengkap, dan menyeluruh, demi mewujudkan rasa aman dan sejahtera bagi seluruh aparatur yang mengabdi untuk masyarakat Kota Palopo.
