Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Pemkab Tana Toraja Gelar Rapat Koordinasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa

Pemkab Tana Toraja Gelar Rapat Koordinasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Pemkab Tana Toraja Gelar Rapat Koordinasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa
(Foto : Istimewa)

TANA TORAJA, PEWARTA SULSEL - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Koordinasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (TPPB Des Kabupaten) di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A, bersama Wakil Bupati, Erianto Paundanan, SH, MH, dan Sekretaris Daerah, dr. Rudhy Andi Lolo, Sp.An, M.Kes. Turut hadir para asisten, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Tana Toraja, serta jajaran Dinas Penataan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang (DPML).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan penelusuran, penetapan, dan penegasan batas wilayah administrasi desa (lembang) di Kabupaten Tana Toraja, sesuai dengan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) hasil pekerjaan penelusuran dan penegasan batas wilayah lembang tahun 2025 antara PT Citra Lahan Utama dengan TPPB Des Kabupaten Tana Toraja, yang disaksikan langsung oleh Bupati Tana Toraja.

Bupati Zadrak Tombeg dalam arahannya menegaskan bahwa kejelasan batas wilayah menjadi pondasi penting bagi tata kelola pemerintahan desa yang tertib dan transparan.

“Batas wilayah yang jelas akan menjadi dasar yang kuat untuk perencanaan pembangunan, pelayanan publik, serta penyelesaian administrasi pemerintahan desa,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menegaskan komitmennya dalam memastikan kejelasan batas wilayah lembang guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan harmonis.