PT TASPEN Serahkan Ambulans dan Teken MoU dengan Pemkab Jeneponto
![]() |
PT TASPEN Serahkan Ambulans dan Teken MoU dengan Pemkab Jeneponto (Foto : Humas Pemkab Jeneponto) |
JENEPONTO, PEWARTA SULSEL - PT TASPEN (Persero) melalui Kantor Cabang (KC) Makassar menyerahkan satu unit ambulans kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Penyerahan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dan perjanjian kerja sama antara PT TASPEN (Persero) KC Makassar dan Pemkab Jeneponto, Kamis (11/9/2025), di Ruang Rapat Bupati Jeneponto.
Direktur Operasional PT TASPEN (Persero), Tribuana Phitera Djaja, menjelaskan bahwa Taspen memiliki empat program utama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni pensiun, tabungan hari tua (THT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM). Untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), saat ini baru tersedia program JKK dan JKM.
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menyampaikan apresiasi atas dukungan PT TASPEN dalam peningkatan layanan kesehatan masyarakat. "Bantuan ambulans ini sangat bermanfaat bagi pelayanan kesehatan di Jeneponto. Kami juga menyambut baik kerja sama dengan PT TASPEN yang diharapkan memberi manfaat besar bagi daerah dan masyarakat," ujarnya.
Turut hadir Direktur SDM, TI, dan Kepatuhan PT Asuransi Jiwa Taspen Kristiyanto, Kepala Unit TJSL PT TASPEN Hisnil Fazri, Branch Manager PT TASPEN KC Makassar Ita Wiana Afutri, serta jajaran pejabat daerah. Acara ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dan sesi foto bersama, simbol komitmen memperkuat sinergi antara PT TASPEN dan Pemkab Jeneponto untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan ASN.