Ignatius Tandi Rano Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Toraja Utara Gantikan Almarhum Alexander Rantetondok
![]() |
Ignatius Tandi Rano Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Toraja Utara Gantikan Almarhum Alexander Rantetondok (Foto : Istimewa) |
TORAJA UTARA, PEWARTA SULSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) serta Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara Sisa Masa Jabatan 2024-2029, pada Senin (22/9/2025).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Marthen Bida dari Fraksi Partai Gerindra, yang sekaligus mengambil sumpah/janji jabatan dari anggota dewan yang baru, Ignatius Tandi Rano, S.T. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew Branch Silambi, S.Ak., MBA, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono, S.I.K., S.H., M.Si, Dandim 1414 Tana Toraja Letkol Inf Armal, S.H., M.I.P, Sekretaris Daerah Salvius Pasang, S.P., M.P, serta unsur Forkopimda, para kepala OPD, tokoh agama, perwakilan KPU dan Bawaslu, serta stakeholder terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Marthen Bida menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Toraja Utara. Ia pun menyampaikan ucapan selamat kepada Ignatius Tandi Rano yang kini resmi menjabat sebagai anggota legislatif.
"Selamat datang di DPRD Kabupaten Toraja Utara saudara Ignatius Tandi Rano, S.T. Semoga amanah yang telah dipercayakan oleh rakyat dapat dijalankan dan dipertanggungjawabkan sesuai fungsi dan peran sebagai wakil rakyat," ujar Marthen.
Ignatius Tandi Rano dilantik menggantikan almarhum Alexander Rantetondok yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD periode 2024–2029. Proses PAW ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 1382/IX/Tahun 2025 tentang Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara atas nama Alexander Rantetondok, serta Keputusan Gubernur Sulsel Nomor: 1383/IX/Tahun 2025 tentang Pengangkatan Ignatius Tandi Rano, S.T sebagai anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029.
Ignatius yang berasal dari Partai Demokrat itu resmi menjabat setelah mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh pimpinan rapat. Usai pelantikan, ia juga menerima penyematan lencana DPRD (pin) sebagai simbol resmi pengangkatan, yang disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan yang hadir.
Dengan dilantiknya Ignatius Tandi Rano, diharapkan komposisi dan kinerja DPRD Kabupaten Toraja Utara tetap berjalan optimal demi mengawal aspirasi rakyat dan pembangunan daerah ke depan.