TSz6TUY0BUA8TpA9TUApTfr5GY==

Satpol PP Bersama Bea Cukai Makassar Lakukan Pengawasan Rokok Ilegal di Sinjai

Satpol PP Bersama Bea Cukai Makassar Lakukan Pengawasan Rokok Ilegal di Sinjai
Satpol PP Bersama Bea Cukai Makassar Lakukan Pengawasan Rokok Ilegal di Sinjai
(Foto : Istimewa) 

PEWARTA SULSEL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai bersama Bea Cukai Makassar melakukan pengawasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sinjai.

Pengawasan sebagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal ini dilakukan di dua kecamatan yakni Sinjai Tengah dan Sinjai Selatan.

Kepala Bidang Penegakan Satpol PP Sinjai, Nur Abdullah mengatakan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan rokok yang beredar di masyarakat telah memenuhi ketentuan peraturan dan terdaftar sesuai ketetapan pemerintah.

“Pada kegiatan ini kami juga bersama dengan Kabid Penegakan Satpol PP Provinsi Sulsel beserta 4 orang anggotanya,” ungkapnya.

Dijelaskan dalam kegiatan ini tim gabungan Satpol PP melakukan inspeksi langsung ke sejumlah kios, toko, dan tempat penjualan rokok diwilayah yang menjadi sasaran tersebut.

Menurutnya langkah ini diambil guna menekan distribusi rokok yang tidak memiliki pita cukai resmi atau yang mengabaikan regulasi lain yang ditetapkan pemerintah.

Selain itu, Ia juga mengatakan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mengurangi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal.

“Kegiatan ini bukan hanya untuk memastikan aturan dijalankan, tetapi juga melindungi konsumen dari produk-produk ilegal yang kualitasnya tidak terjamin,” ujarnya.

Operasi ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilih produk yang legal dan sesuai standar kesehatan.

Dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta pedagang untuk hanya memperjualbelikan produk rokok yang sah.

Selain melakukan penindakan, Satpol PP bersama bea cukai Makassar juga menyita 116 bungkus rokok berbagai merek tanpa cukai (ilegal) yang ditemukan di lapangan dan memberikan peringatan kepada pemilik toko yang melanggar aturan.

Rokok ilegal yang berhasil disita diantaranya rokok 68, Bornea, Rocker dan vinos.

baca berita dapat uang online
baca berita dapat uang online
pasang iklan banner 300x250 pewarta.co.id

Ketik kata kunci lalu Enter