Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca

Dua Bandar Togel di HST Diciduk Polisi Saat "Marumus"

Dua Bandar Togel di HST Diciduk Polisi Saat "Marumus"
Dua pelaku bandar togel di Desa Wawai berhasil diamankan.

PEWARTA SULSEL - Petugas gabungan dari Satreskrim dan Polsek Batang Alai Selatan (BAS) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil menggerebek dua orang bandar togel di Desa Wawai, Kecamatan BAS, HST, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Sabtu (4/5) malam.

Kedua pelaku berinisial MS (56) dan MH (53) diringkus saat sedang asyik "marumus" atau menghitung angka togel di warung milik MH. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas judi togel di warung tersebut.

"Atas informasi tersebut, petugas langsung meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku," ujar Kasi Humas Polres HST, Iptu Akhmad Priadi, Senin (6/5).

Petugas menyita beberapa barang bukti dari lokasi penggerebekan, termasuk satu unit gawai Samsung, dua lembar kertas rumus togel, dan uang tunai sebesar Rp2.666.000.

MS dan MH kemudian digiring ke Mapolres HST untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 303 Sub 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana perjudian.

Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Iptu Akhmad Priadi, mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

"Kami juga meminta masyarakat untuk membantu aparat penegak hukum dengan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di wilayahnya," tegasnya.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku judi togel agar menghentikan aktivitasnya. Kepolisian pun akan terus melakukan razia dan patroli untuk memberantas perjudian di wilayah HST.

Dikhawatirkan akan jatuh lebih banyak korban jika tidak segera diatasi. Pasalnya, para pelaku kerap memberi bujuk rayu kepada korbannya seperti prediksi sgp berupa iming-iming keuntungan besar. Selain itu, pemerintah juga mengupayakan menutup ruang gerak pelaku dari sektor digital dengan masif melakukan pemberantasan.