Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

URC Satreskrim Polres Sidrap Amankan Pria Diduga Aniaya Warga di Monumen Ganggawa

URC Satreskrim Polres Sidrap Amankan Pria Diduga Aniaya Warga di Monumen Ganggawa
URC Satreskrim Polres Sidrap Amankan Pria Diduga Aniaya Warga di Monumen Ganggawa
(Foto : Istimewa) 

PEWARTA SULSEL - Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sidrap bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan di kawasan Monumen Ganggawa, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Polisi mengamankan seorang pria berinisial NS (40), yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap MY (36). NS diamankan setelah personel URC Satreskrim melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 00.14 Wita. Saat kejadian, korban diketahui berada di kawasan Monumen Ganggawa.

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrick mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban dan terduga pelaku sebelumnya berada di lokasi permainan tembak-tembakan Gel Blaster.

Keduanya kemudian bertemu hingga terjadi perselisihan. Terduga pelaku diduga menarik kerah baju korban sebelum memukul wajah korban menggunakan tangan kanan.

"Saat keduanya bertemu, terduga pelaku diduga menarik kerah baju korban. Setelah itu, korban dipukul menggunakan tangan kanan pada bagian wajah sebelah kiri," kata Welfrick.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit dan memar kemerahan pada bagian wajah. Korban juga mengalami luka gores pada bagian leher.

Dalam pemeriksaan awal, NS mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Ia mengaku kesal setelah melihat korban yang dinilainya bersikap angkuh di hadapan umum.

NS kini telah diamankan di Satreskrim Polres Sidrap untuk menjalani proses penyidikan. Polisi masih mendalami keterangan korban, terduga pelaku, serta fakta-fakta lain yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

"Terduga pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Sidrap. Penanganan perkara tersebut masih berlanjut," ujar Welfrick.

Polisi memastikan proses penyidikan dilakukan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa serta memastikan fakta-fakta yang terjadi dalam kasus tersebut.

Respons cepat URC Satreskrim Polres Sidrap dalam menangani laporan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan pelayanan terhadap masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sidrap.