Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Kios di Buol

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Kios di Buol
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Pemilik Kios di Buol
(Dok, Ist) 

PEWARTA SULSEL - Tim Satreskrim Polres Buol berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap pemilik kios, Umar T Paona (53), yang terjadi di Desa Suraya, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Dua pelaku berinisial MR (20) dan AT (24) berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan Randy Zethdan Pellokil, mengatakan kedua pelaku diamankan berkat koordinasi cepat antara Tim Resmob Polres Buol, Tim Resmob Polres Tolitoli, dan personel Polsek Dakopamean.

"Melalui koordinasi yang baik, kedua terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian," ujar Jordan, Kamis (9/7/2026),seperti dilansir dari detikSulsel. 

Saat hendak ditangkap, pelaku MR yang berusaha melarikan diri ke Kabupaten Tolitoli menggunakan sepeda motor sempat melakukan aksi nekat. Polisi yang telah menghadang dengan memalang jalan menggunakan kayu nyaris ditabrak karena pelaku tetap memacu kendaraannya. Pelarian itu berakhir setelah MR menabrak plang jalan dan terjatuh, sehingga langsung diamankan petugas.

Sementara itu, pelaku kedua, AT, ditangkap pada malam harinya di Kelurahan Kulango, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu martil yang diduga digunakan untuk mencungkil dinding belakang rumah korban, sebilah badik yang diduga dipakai untuk menikam korban, uang tunai Rp15.000, beberapa bungkus rokok berbagai merek, serta satu kaleng parfum.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika kedua pelaku diduga hendak mencuri di kios milik korban pada Selasa (7/7/2026) dini hari. Umar yang mendengar suara mencurigakan terbangun dan memergoki kedua pelaku berada di dalam kios.

Korban kemudian berusaha menghadapi pelaku hingga terjadi perkelahian. Dalam aksi tersebut, salah seorang pelaku menghunus senjata tajam dan menusuk dada korban. Akibat luka tusuk yang dideritanya, Umar kehilangan banyak darah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Keributan itu juga membangunkan putri korban, SJ (13), yang keluar kamar untuk melihat kondisi ayahnya. Nahas, remaja tersebut turut menjadi korban penikaman dan mengalami luka di bagian bahu sebelum pelaku melarikan diri melalui bagian belakang rumah.

Korban selamat kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Mokoyurli Buol untuk mendapatkan perawatan medis.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Buol dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa serta melengkapi berkas penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke kejaksaan.