Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Kominfo dan BNNK Sidrap Teken Kerja Sama, Perkuat Edukasi Pencegahan Narkoba

Kominfo dan BNNK Sidrap Teken Kerja Sama, Perkuat Edukasi Pencegahan Narkoba
Kominfo dan BNNK Sidrap Teken Kerja Sama, Perkuat Edukasi Pencegahan Narkoba
(Foto : Istimewa) 

PEWARTA SULSEL - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidrap memperkuat sinergi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Sidrap, Selasa (7/7/2026). PKS ditandatangani oleh Kepala Dinas Kominfo Sidrap, Mahluddin, S.Pd., M.Pd., bersama Kepala BNNK Sidrap, Syahril Said, S.H., M.H.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis kedua instansi dalam memperluas penyebarluasan informasi dan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika kepada masyarakat. Berbagai kanal komunikasi yang dimiliki Dinas Kominfo akan dimanfaatkan untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas dan efektif.

Ruang lingkup kerja sama meliputi penyebarluasan informasi dan edukasi P4GN melalui berbagai media, seperti website resmi, media sosial, hingga videotron. Selain itu, kedua belah pihak juga akan berkolaborasi dalam pelaksanaan kampanye P4GN, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pertukaran data dan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Kominfo Sidrap berkomitmen mempublikasikan informasi dan konten edukasi P4GN secara rutin. Sementara itu, BNNK Sidrap akan menyediakan materi edukasi, narasumber, serta melakukan pendampingan terhadap konten yang dipublikasikan.

"Kami akan mengoptimalkan berbagai kanal informasi yang dimiliki Diskominfo agar pesan-pesan edukasi P4GN dapat tersampaikan secara luas, berkelanjutan, dan mudah diakses masyarakat," ujar Kepala Dinas Kominfo Sidrap, Mahluddin.

Perjanjian kerja sama tersebut berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani. Pelaksanaannya akan dikoordinasikan dan dievaluasi secara berkala guna memastikan seluruh program berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sidrap.

Melalui sinergi ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama BNNK berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.