Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Buron Setahun, Pelaku Penikaman Pengendara Motor di Makassar Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Pacar

Buron Setahun, Pelaku Penikaman Pengendara Motor di Makassar Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Pacar
Buron Setahun, Pelaku Penikaman Pengendara Motor di Makassar Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Pacar
(Dok. Ist) 

PEWARTA SULSEL – Setelah buron selama kurang lebih satu tahun, pria berinisial MN alias Cidu (40), pelaku penikaman terhadap seorang pengendara motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polsek Biringkanaya saat berada di rumah pacarnya di wilayah Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, pada Kamis (18/6/2026) malam.

Kapolsek Biringkanaya, Setiawan Malik, mengatakan pelaku baru sekitar sepekan kembali ke Makassar setelah sebelumnya melarikan diri ke Morowali, Sulawesi Tengah.

"Unit Resmob dari Polsek Biringkanaya melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di rumah pacarnya di daerah Bulurokeng," ujarnya.

Peristiwa penikaman tersebut terjadi di Jalan Baddoka, Makassar, pada 27 April 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula saat pelaku dan korban yang sama-sama berada di bawah pengaruh minuman keras terlibat senggolan saat berkendara di jalan.

Senggolan tersebut memicu cekcok dan adu mulut di antara keduanya. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis badik yang diselipkan di belakang punggungnya dan menyerang korban.

Korban sempat berusaha menangkis serangan tersebut, namun tetap mengalami dua luka tusuk di bagian tangan dan punggung.

"Pelaku langsung menusuk korban. Korban menangkis sehingga mengalami luka tusuk di tangan dan punggung," jelas Setiawan, seperti dilansir dari detikSulsel. 

Usai melakukan aksinya, MN melarikan diri ke Kabupaten Morowali dan bekerja sebagai tukang las untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.

"Tersangka mengakui melarikan diri ke Morowali dan bekerja sebagai tukang las di sana. Baru sekitar satu minggu kembali ke Makassar dan langsung kami lakukan penangkapan," tambahnya.

Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku tidak melakukan perlawanan. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah badik yang diduga digunakan dalam aksi penikaman tersebut.

Polisi menegaskan motif penikaman dipicu emosi sesaat setelah terjadi senggolan kendaraan dan pertengkaran di jalan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Biringkanaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.