Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Sinjai Benahi Data dan Layanan, Genjot Persiapan Verifikasi Kabupaten Layak Anak 2026

Sinjai Benahi Data dan Layanan, Genjot Persiapan Verifikasi Kabupaten Layak Anak 2026
Sinjai Benahi Data dan Layanan, Genjot Persiapan Verifikasi Kabupaten Layak Anak 2026
(Foto : Istimewa) 

SINJAI, PEWARTA SULSEL - Pemerintah Kabupaten Sinjai terus mematangkan langkah menuju predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2026. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), pemerintah daerah menggelar kegiatan pendampingan sekaligus evaluasi data yang berlangsung di Gedung Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, pada Senin (11/5/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah, camat, perwakilan Kementerian Agama, pengelola lembaga layanan anak, serta tim verifikator dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang bergabung secara daring.

Dalam arahannya, Sekda Andi Jefrianto menegaskan bahwa kebijakan Kabupaten Layak Anak bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan komitmen nyata yang harus terimplementasi mulai dari penyusunan regulasi hingga pelayanan langsung di lapangan. Ia mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan krusial yang harus segera diselesaikan agar pemenuhan hak-hak anak terpenuhi secara utuh.

Dari hasil pemetaan sementara, teridentifikasi dua permasalahan utama. Pada klaster hak sipil dan kebebasan, Sinjai belum memiliki lembaga layanan informasi anak yang berstandar resmi. Sementara itu, pada klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, belum tersedianya ruang bermain ramah anak yang memadai dan terstandar menjadi catatan penting yang harus segera diwujudkan.

“Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat, saya minta perhatian serius dan penyelesaian data dalam waktu singkat. Setiap elemen harus menjalankan peran maksimal dan membangun kolaborasi lintas sektor. Jangan ada lagi urusan yang dianggap bukan tanggung jawabnya, karena pemenuhan hak anak adalah tanggung jawab kita semua,” tegas Andi Jefrianto.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Sinjai, Drs. Janwar, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan ganda: pertama, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di setiap instansi agar lebih cermat dalam mencatat, melaporkan, dan memberikan layanan pemenuhan hak anak; kedua, memantapkan seluruh persiapan menjelang verifikasi resmi yang akan dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.

Kegiatan ini juga berfungsi sebagai ajang pemantauan dan evaluasi menyeluruh, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan, guna memastikan kebijakan KLA berjalan efektif di setiap tingkatan.

“Kami pastikan data yang disampaikan akurat dan layanan yang berjalan sudah sesuai standar. Ini bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan setiap anak di Sinjai mendapatkan haknya sepenuhnya,” ujar Drs. Janwar.

Secara daring, kegiatan ini turut dihadiri oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak DP3ADALDUK KB Provinsi Sulawesi Selatan, Meisy Papayungan, yang mewakili tim verifikator provinsi. Kehadiran ini menjadi panduan teknis bagi pemerintah daerah dalam melengkapi berbagai persyaratan penilaian.

Pemerintah Kabupaten Sinjai pun menyampaikan optimisme tinggi. Dengan perbaikan menyeluruh yang kini digalakkan, Sinjai bertekad menorehkan hasil memuaskan dalam penilaian KLA 2026, sekaligus membuktikan kehadiran nyata pemerintah dalam melindungi, memenuhi, dan menjamin hak tumbuh kembang setiap anak di Bumi Panrita Kitta.