Perkuat Perang Melawan Narkoba, Pemkot Palopo Serahkan Hibah Gedung Klinik Pratama Wijaya Sakti ke BNN
![]() |
| Perkuat Perang Melawan Narkoba, Pemkot Palopo Serahkan Hibah Gedung Klinik Pratama Wijaya Sakti ke BNN (Foto : Istimewa) |
PALOPO, PEWARTA SULSEL - Pemerintah Kota Palopo secara resmi menyerahkan aset daerah berupa gedung Laboratorium sekaligus Klinik Pratama Wijaya Sakti kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo. Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) bentuk hibah barang daerah yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Palopo, Senin (18/5/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, bersama Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Herman, dihadiri perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta jajaran petugas BNN setempat. Fasilitas yang diserahkan tersebut berlokasi di Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan.
Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, berharap keberadaan klinik pratama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Fasilitas ini diharapkan berfungsi maksimal sebagai pusat layanan kesehatan yang komprehensif bagi masyarakat.
"Kami berharap Klinik Pratama Wijaya Sakti ini dapat memberikan manfaat besar dan berjalan sesuai fungsinya, khususnya dalam hal pelayanan kesehatan, rehabilitasi, hingga upaya pencegahan. Tujuannya tak lain agar angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Palopo dapat terus ditekan dan diturunkan secara signifikan," ujar Hj. Naili Trisal.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Herman, menyambut baik dan mengapresiasi dukungan penuh Pemerintah Kota Palopo. Ia menegaskan, gedung yang telah diserahkan tersebut kini sudah aktif beroperasi dan melayani kebutuhan masyarakat. Menurutnya, fasilitas ini menjadi bukti nyata sinergi pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dalam menjaga ketahanan bangsa dari bahaya narkoba.
"Proses pembangunan hingga serah terima hibah ini sudah selesai dilaksanakan bersama Ibu Wali Kota. Saat ini, Klinik Pratama Wijaya Sakti sudah resmi kami fungsikan dan buka untuk umum," tegas AKBP Herman usai acara.
Lebih lanjut Herman menjelaskan, layanan utama yang tersedia di klinik ini meliputi penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika bagi warga yang membutuhkan, layanan rehabilitasi medis maupun sosial bagi para pemakai atau korban penyalahgunaan narkotika, serta berbagai pelayanan pendukung lainnya. Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah dan terpadu untuk mendapatkan pelayanan terkait penanganan masalah narkoba langsung di wilayah Kota Palopo.
