Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Wakil Bupati Luwu Utara Kukuhkan Forum PATBM

Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, resmi mengukuhkan Forum Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Luwu Utara pada Rabu, 9 Juli 2025
Wakil Bupati Luwu Utara Kukuhkan Forum PATBM
(Foto : Istimewa)

LUWU UTARA, PEWARTA SULSEL - Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, resmi mengukuhkan Forum Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Luwu Utara pada Rabu, 9 Juli 2025, di Aula La Galigo, Kantor Bupati Luwu Utara. Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2AP2KB).

Jumail mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada setiap anggota forum. Menurutnya, PATBM ini bukan sekadar wadah, tapi sebuah gerakan bersama untuk masyarakat. "Kami sangat mengapresiasi dan menganggap ini adalah gerakan bersama dari, oleh, dan untuk masyarakat. Harapannya melalui forum ini, muncul koordinasi yang lebih solid serta inovasi-inovasi yang berpihak pada perlindungan dan pemenuhan hak anak di tingkat desa, kelurahan, hingga kabupaten," ujar Jumail.

Jumail juga mengatakan bahwa forum ini sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di Luwu Utara. "Tentu kami berharap keberhasilan forum PATBM ini. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sejalan dengan komitmen kita untuk mewujudkan Luwu Utara sebagai kabupaten yang layak anak," terangnya.

Berdasarkan data DP2AP2KB, anggota pendamping PATBM sebanyak empat orang, pengurus forum PATBM Kabupaten Luwu Utara sebanyak 21 orang, dan Pokal Point PATBM tingkat desa sebanyak 45 orang.

Dengan pengukuhan forum PATBM ini, diharapkan dapat meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak di Luwu Utara, serta mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Forum ini juga diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya perlindungan anak dan perempuan.