TSz6TUY0BUA8TpA9TUApTfr5GY==

Sat Narkoba Polres Bone Ringkus Pengedar Sabu di Bajoe

Sat Narkoba Polres Bone Ringkus Pengedar Sabu di Bajoe
Sat Narkoba Polres Bone Ringkus Pengedar Sabu di Bajoe
(Dok : Istimewa) 

PEWARTA SULSEL - Kasat Narkoba Polres Bone IPTU Andi Reza Pahlawan beserta anggotanya kembali berhasil menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Bone. Mereka menangkap seorang pengedar Sabu inisial AC alias H (21) saat berada di rumahnya.

Penangkapan terjadi pada pada Sabtu (17/2) sekira pukul 20.30 WIT, Penangkapan berlangsung di BTN Griya Bajoe, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone. Tim mendapat informasi awal soal transaksi sabu sering dilakukan dilakukan AC alias H.

Tim bergerak cepat ke TKP dan langsung melakukan penangkapan, dan dan secara tertangkap tangan sedang memiliki Narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket sabu sedang , 1 unit HP Samsung warna hitam, uang tunai 10 juta rupiah hasil penjualan sabunya, 1 batang sendok takar,1 buah tas kecil hitam, dan 1 set alat hisap/bong. AC alias H tertangkap tangan tengah memiliki sabu dan hendak mengedarkannya.

" Dari keterangan terduga pelaku, Dia mendapat pasokan sabu dari bandar inisial F alias G dengan sistem tempel. Saat ini F alias G masih dalam penyelidikan," papar Kasat Narkoba.

Selain AC alias H, tim juga mengamankan 3 orang dengan  inisial D, I, dan P. Yang saat penangkapan berlangsung  berada ditempat kejadian namun tidak ditemukan barang bukti padanya. Sehingga D dan I akan dikirim ke BNK untuk rehabilitasi, sementara P yang seorang perempuan dan masih di bawah umur akan menjalani diversi.

"Kami telah mengamankan AC alias H ke Polres Bone bersama dengan barang buktinya  guna pemeriksaan lebih lanjut. dengan dugaan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman 5 sampai 20 tahun penjara," tegas Andi Reza.

Ia berharap masyarakat dapat terus membantu memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Kerjasama masyarakat dinilai sangat berperan dalam upaya memberantas perkara narkotika di wilayah hukum Polres Bone.



Tonton juga video berita Indonesia viral 2024 di bawah ini dari kanal YouTube resmi Pewarta.



Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close