Seorang Pelajar di Bulukumba Kedapatan Bawa Anak Panah |
PEWARTA.CO.ID, SULSEL - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu bersama personel Sat Intelkam Polres Bulukumba mengamankan seorang pelajar yang kedapatan membawa Katapel dan Anak Panah atau Busur.
Pelajar berinisial MIB Alias IK (16), diamankan di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (13/8/2022), sekira Pukul 01.15 dini hari Wita.
Ps Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Marala menjelaskan, berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi keributan antar kelompok di Kelurahan Loka, sehingga tim gabungan yang dipimpin oleh Bripka Andi Mulyadi langsung bergerak menuju TKP.
"Pada saat tim gabungan tiba di lokasi, sekelompok yang diduga melakukan keributan berlarian melarikan diri," ujarnya.
Dari hasil penyisiran katanya, tim gabungan menemukan MIB Alias IK. Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 buah Katapel dan 1 buah Anak Panah.
Sementara, Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi menyampaikan bahwa dari hasil interogasi awal di TKP bahwa MIB Alias IK mengakui bahwa benda tajam berupa anak panah tersebut adalah miliknya.
Kemudian, katanya Kapolsek lagi, MIB Alias IK sudah diamankan di unit PPA Polres Bulukumba.
“Saat ini MIB Alias IK yang masih berstatus pelajar tersebut, diamankan di Unit PPA Polres guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” jelasnya.
(*/Ay)