Scroll ke bawah untuk melanjutkan

OPLAH 8.315 Hektare di Soppeng, Bupati Suwardi Haseng Tekankan Manfaat bagi Petani

Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., menegaskan pelaksanaan program Optimalisasi Lahan (OPLAH) harus memberikan manfaat nyata bagi petani. Program
OPLAH 8.315 Hektare di Soppeng, Bupati Suwardi Haseng Tekankan Manfaat bagi Petani
OPLAH 8.315 Hektare di Soppeng, Bupati Suwardi Haseng Tekankan Manfaat bagi Petani
(Foto : Istimewa) 

PEWARTA SULSEL - Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., menegaskan pelaksanaan program Optimalisasi Lahan (OPLAH) harus memberikan manfaat nyata bagi petani. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperluas areal tanam di Kabupaten Soppeng.

Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Teknis Kegiatan OPLAH Wilayah Soppeng Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Kamis (1/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan bantuan pemerintah secara simbolis untuk program OPLAH Non-Rawa dengan cakupan lahan seluas 8.315,58 hektare. Bantuan diserahkan Kepala Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BP-LIP) Kelas I Makassar, Dr. Rustan Massinai, S.TP., M.Sc., kepada Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E.

Program OPLAH menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan pertanian. Melalui program ini, pemerintah mendorong peningkatan luas areal tanam dan produktivitas pertanian guna mendukung sektor pertanian sebagai penopang perekonomian daerah.

Kepala BP-LIP Makassar, Dr. Rustan Massinai, menekankan bahwa bantuan pemerintah yang diberikan harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab. Seluruh penerima bantuan diminta memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan serta peruntukan program.

Ia juga mengingatkan kelompok penerima bantuan agar tertib dalam administrasi keuangan. Setiap pengeluaran wajib dilengkapi bukti yang sah, sedangkan laporan pertanggungjawaban setiap tahapan harus diselesaikan sebelum pengajuan pencairan pada tahap berikutnya.

Rustan secara tegas mengingatkan agar pelaksanaan OPLAH tidak disertai praktik penyimpangan. Hal-hal yang dilarang meliputi penggelembungan anggaran atau mark-up, pengarahan pembelian, pengambilan sisa anggaran, penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, serta bentuk penyalahgunaan lainnya.

“Bantuan ini harus dimanfaatkan secara optimal dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Audit atau pemeriksaan dapat dilakukan sewaktu-waktu,” tegas Rustan.

Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, kegiatan OPLAH akan mendapat pendampingan dari penyuluh pertanian. Pengawasan juga melibatkan pengawas dan konsultan individu, serta unsur pengawasan dan aparat penegak hukum.

Melalui koordinasi dan pengawasan tersebut, pelaksanaan OPLAH di Kabupaten Soppeng diharapkan berjalan sesuai sasaran, dengan pengelolaan anggaran yang akuntabel serta manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh petani.

(

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
PEWARTA Sulsel
PEWARTA Sulsel
Media online Pewarta.co.id regional Sulawesi Selatan (Pewarta Sulsel). Menyajikan informasi berita Sulsel terkini up to date.

WARTA SULSEL TERBARU

  • OPLAH 8.315 Hektare di Soppeng, Bupati Suwardi Haseng Tekankan Manfaat bagi Petani
  • OPLAH 8.315 Hektare di Soppeng, Bupati Suwardi Haseng Tekankan Manfaat bagi Petani
  • OPLAH 8.315 Hektare di Soppeng, Bupati Suwardi Haseng Tekankan Manfaat bagi Petani
  • OPLAH 8.315 Hektare di Soppeng, Bupati Suwardi Haseng Tekankan Manfaat bagi Petani
  • OPLAH 8.315 Hektare di Soppeng, Bupati Suwardi Haseng Tekankan Manfaat bagi Petani
  • OPLAH 8.315 Hektare di Soppeng, Bupati Suwardi Haseng Tekankan Manfaat bagi Petani